OPERASI PEKAT TURANGGA TAHUN 2025 DI WILAYAH KABUPATEN SIKKA

OPERASI PEKAT TURANGGA TAHUN 2025 DI WILAYAH KABUPATEN SIKKA

Tribratanewssikka-Maumere

19-05-2025,

Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat ) Turangga Tahun 2025 di Wilayah Kabupaten Sikka memasuki hari ke-6 ( Enam ). Pada Hari Minggu, Tanggal 18 Mei 2025, Pukul 20.00 Wita, Di Seputaran Wilayah Hukum Polres Sikka, telah dilaksanakan Kegiatan OPERASI PEKAT TURANGGA TAHUN 2025 DI WILAYAH KABUPATEN SIKKA oleh Unit Kecil Lengkap ( UKL ) II Polres Sikka yang dipimpin oleh KABAG OPS POLRES SIKKA AKP I WAYAN OKA DESWANTA, S.E.

Pelaksanaan Kegiatan Operasi Pekat Turangga 2025 di Wilayah Hukum Polres Sikka, dilaksanakan oleh Tim gabungan Polres Sikka yang tersprin dalam Sprin Kapolres Sikka Nomor : Sprin / 362 / V / OPS.1.3 / 2025, tanggal 13 Mei 2025.

 

Kali ini Tim UKL II Polres Sikka memilih sasaran"Perjudian" yang berlokasi di salah satu rumah warga, berlokasi di Desa Watuliwung, Kec. Kangae, Kab. Sikka. Tim UKL II berhasil mengamankan 2 ( dua ) orang terduga pelaku Perjudian Bola Guling dan Dadu berserta barang berupa alat permainan judi dan sejumlah uang. Saat ini ke-dua (2) orang terduga pelaku diamankan di Polres Sikka demi kepentingan pemeriksaan. 

 

Kegiatan Operasi Pekat Turangga 2025 oleh Polres Sikka merupakan suatu bentuk kegiatan untuk menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Kab. Sikka Pasca maraknya kejadian atau aksi Premanisme dan Penyakit Masyarakat yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sikka.

( Humas Polres Sikka )