“Jalan Eltari Disisir Hingga Subuh, Polres Sikka Persempit Ruang Balap Liar dan Knalpot Brong”
Patroli antisipasi balap liar yang digelar Polres Sikka di seputaran Kota Maumere berhasil mencegah potensi gangguan kamtibmas dan aksi balap liar di Jalan Eltari. Meski tidak ditemukan aktivitas balap liar, petugas tetap melakukan tindakan preventif dengan mengamankan empat sepeda motor berknalpot brong, menegur pengendara yang melanggar, serta memberikan imbauan persuasif kepada masyarakat. Kehadiran aparat hingga dini hari terbukti efektif menciptakan rasa aman, menjaga ketertiban, dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Maumere.
Tribratanewsskkka.com - Maumere, 7 Juni 2026 – Di tengah lengangnya Kota Maumere yang mulai diselimuti udara malam, deru kendaraan roda dua masih terdengar memecah keheningan di sejumlah ruas jalan utama.

Jalan Eltari, salah satu urat nadi lalu lintas di jantung Kota Maumere, kembali menjadi perhatian aparat keamanan menyusul potensi aktivitas balap liar yang kerap muncul pada akhir pekan dan dini hari.

Menjawab keresahan masyarakat sekaligus mencegah ancaman gangguan keamanan dan keselamatan lalu lintas, jajaran Polres Sikka turun langsung melakukan patroli intensif hingga menjelang subuh.

Sabtu malam, 6 Juni 2026, tepat pukul 23.30 Wita, personel gabungan Polres Sikka bergerak melaksanakan Patroli Antisipasi Balap Liar di sejumlah titik rawan di seputaran Kota Maumere, Kabupaten Sikka.

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas pengamanan malam, melainkan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membendung potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak standar, hingga perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan publik.
Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor, serta Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor: Sprin/358/V/PAM 3.3./2026 tanggal 06 Juni 2026.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Markas Polsek Alok, Jalan Eltari, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sikka, AKP I Wayan Oka Deswanta, S.E. Apel tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Sikka, di antaranya Kapolsek Alok AKP Putu Sumadi, S.H., Kasat Intelkam IPTU Nyoman Suwasta, Kasat Resnarkoba IPTU Faisal S. Alang, S.H., M.H., KBO Satreskrim IPTU I Nyoman Ariasa, KBO Satlantas IPTU Efraim Emanuel, KBO Sat Intelkam IPDA Kurd Anyeluz Say, S.H., serta personel gabungan yang telah ditunjuk berdasarkan surat perintah.
Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Sikka menegaskan bahwa pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Namun demikian, ketegasan tetap menjadi prinsip utama terhadap setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Arahan tersebut menjadi penegasan bahwa kehadiran polisi di tengah malam bukan semata untuk melakukan penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.
Usai apel, personel gabungan bergerak menuju sejumlah lokasi sasaran, dengan fokus utama di sepanjang Jalan Eltari Maumere dan kawasan sekitarnya yang selama ini dipetakan sebagai titik rawan berkumpulnya kelompok remaja dan pemuda pada malam hari.
Pola patroli dilakukan secara mobile dan dialogis, di mana personel tidak hanya berpatroli menggunakan kendaraan, tetapi juga berhenti untuk menyapa, berdialog, dan memberikan edukasi langsung kepada kelompok masyarakat yang masih beraktivitas di pinggir jalan.
Pendekatan persuasif menjadi langkah utama. Kepada para pengendara roda dua, khususnya remaja, petugas memberikan imbauan agar tidak menjadikan ruas jalan umum sebagai arena adu kecepatan.
Polisi menekankan bahwa aksi balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap nyawa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya yang tidak bersalah.
Sejumlah kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam pun diminta membubarkan diri secara tertib untuk menghindari potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas.
Meski patroli berlangsung intensif hingga dini hari, aparat tidak menemukan adanya aktivitas balap liar di sepanjang Jalan Eltari Maumere. Situasi tersebut menunjukkan efek pencegahan dari kehadiran aparat yang secara aktif melakukan pengawasan di lapangan.
Namun, nihilnya aksi balap liar bukan berarti tidak ditemukan pelanggaran. Sebagai bentuk langkah preventif sekaligus penegakan hukum, petugas mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, yang diduga hendak digunakan untuk aktivitas balap liar.
Penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong selama ini menjadi salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat. Selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga pada malam hari, kendaraan dengan spesifikasi tersebut kerap dikaitkan dengan aktivitas balap liar dan aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Dalam patroli tersebut, aparat juga sempat mendapati seorang pengendara roda dua yang melintas di Jalan Eltari menggunakan kendaraan berknalpot brong. Petugas kepolisian melakukan penghentian terhadap kendaraan tersebut dan memberikan teguran serta imbauan agar menggunakan knalpot standar serta menghormati petugas yang sedang melaksanakan pengamanan di lapangan.
Pengendara yang bersangkutan bersikap kooperatif, mengakui kesalahannya, dan menyampaikan permintaan maaf kepada petugas atas pelanggaran yang dilakukan.
Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan seorang pengendara roda dua dalam kondisi diduga mabuk dan berkendara secara ugal-ugalan di ruas Jalan Eltari Maumere. Situasi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan publik karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam rawan ketika penerangan dan aktivitas masyarakat mulai berkurang.
Temuan tersebut semakin memperlihatkan bahwa ancaman keamanan malam hari tidak hanya datang dari balap liar, tetapi juga perilaku berkendara berisiko tinggi yang dapat sewaktu-waktu berujung fatal.
Kehadiran personel Polres Sikka sepanjang malam hingga menjelang subuh menjadi pesan tegas bahwa ruang publik tidak boleh dibiarkan menjadi arena pelanggaran hukum ataupun tindakan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Langkah patroli preventif yang dilakukan dinilai berhasil menciptakan efek cegah, sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Maumere yang melintas maupun beristirahat di malam hari.
Patroli antisipasi balap liar tersebut akhirnya berakhir pada pukul 03.30 Wita, dengan situasi secara umum terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif. Namun di balik berakhirnya patroli malam itu, tersimpan pesan yang jelas: jalan raya bukan arena adu kecepatan, dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama aparat kepolisian. [Cm24]


