Di Balik Dinding TRUK F: Polres Sikka Polda NTT Pastikan Korban TPPO Aman dan Terlindungi

Kegiatan pengamanan dan pengawasan terhadap 12 korban TPPO di Kantor TRUK F Maumere oleh Polres Sikka berjalan aman dan kondusif. Seluruh korban dalam keadaan sehat dan terlindungi, sementara personel yang bertugas melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis sebagai wujud komitmen Polres Sikka dalam menjamin keamanan serta perlindungan korban perdagangan orang.

Di Balik Dinding TRUK F: Polres Sikka Polda NTT Pastikan Korban TPPO Aman dan Terlindungi
Polres Sikka Polda NTT Intensifkan Pengamanan Korban TPPO di Kantor TRUK F Maumere, Pastikan Keamanan dan Kondisi Korban Terjaga

Tribratanewssikka.com - Maumere, 12 Februari 2026 – Komitmen Polres Sikka dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan pengamanan dan pengawasan secara intensif di Kantor TRUK F (Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores) Maumere. 

 

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026, sejak pukul 08.00 WITA, berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 30, Kompleks Susteran SSPS Komunitas Bunda Pembantu Abadi, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

 

Pengamanan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan responsif Polres Sikka dalam memastikan keselamatan, kenyamanan, serta kondisi fisik dan psikis para korban TPPO yang saat ini berada dalam penanganan lembaga kemanusiaan. 

 

Kehadiran aparat kepolisian di lokasi juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan maupun upaya intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolres Sikka Nomor: SprinGas/67/II/Pam.3.1/2026 tanggal 03 Februari 2026, yang menetapkan pengamanan dan pengawasan korban TPPO sejak 04 Februari 2026 hingga 03 Maret 2026. 

 

Dalam surat perintah tersebut, Polres Sikka menugaskan personel terpilih untuk melaksanakan pengamanan secara bergilir dan terukur sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

 

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Perwira Penanggung Jawab KBO Reskrim Polres Sikka, IPTU I Nyoman Ariasa, dengan dukungan personel Regu III, yakni AIPDA Sipriadi SO, AIPDA Victor Paskalis Kame, BRIGPOL Kristiana Yosefa Londa, S.H., BRIGPOL Maria Alfina, serta BRIGPOL Fransiskus Rinaldo Sari. 

 

Seluruh personel melaksanakan tugas dengan pendekatan humanis, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai perlindungan terhadap korban.

 

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, jumlah korban TPPO yang berada di Kantor TRUK F Maumere sebanyak 12 orang, seluruhnya perempuan. 

 

Dari hasil pengecekan dan koordinasi dengan pihak pengelola, para korban dilaporkan dalam keadaan aman, sehat, dan lengkap, serta mendapatkan pendampingan yang layak baik dari sisi kemanusiaan maupun perlindungan hukum.

 

Kapolres Sikka melalui jajaran Reskrim menegaskan bahwa pengamanan ini tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan semata, namun juga menjadi bagian dari upaya pemulihan dan perlindungan hak-hak korban TPPO. 

 

Polres Sikka berkomitmen untuk terus mengawal proses penanganan kasus TPPO secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan instruksi pimpinan Polri dalam memberantas kejahatan perdagangan orang yang merusak harkat dan martabat manusia.

 

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di sekitar lokasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali, tanpa adanya gangguan menonjol. Polres Sikka memastikan bahwa kegiatan pengamanan dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga masa penugasan berakhir, guna menjamin keamanan korban serta kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. [CM24]