Bagren Polres Sikka Gelar Supervisi Realisasi Anggaran Tiga Polsek Hingga Juli 2025
Supervisi Bagren Polres Sikka bersama Kabag SDM berhasil mengevaluasi realisasi anggaran tiga Polsek hingga Juli 2025, memberikan rekomendasi revisi dan penguatan pengawasan agar serapan anggaran optimal serta mendukung kelancaran tugas kepolisian.

Tribratanewssikka.com - Maumere., 9 Agustus 2025 – Bagian Perencanaan (Bagren) Polres Sikka melaksanakan supervisi realisasi anggaran tahun 2025 pada tiga Polsek jajaran, yaitu Polsek Kewapante, Polsek Alok, dan Polsek Nelle.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (8/8/2025) di Polsek Kewapante, sesuai Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor: sprin/499/VII/HUK.1.2./2025 tanggal 30 Juli 2025.
Supervisi dipimpin langsung oleh Kabagren Polres Sikka AKP Anshari, didampingi Kasubbagrenprogar Bagren AKP M. Ola Sabon, Kasubbagstrajem RB Penata F.A. Endang R., serta jajaran staf Bagren.
Turut hadir Kabag SDM Polres Sikka AKP Susanto, S.E., yang juga berperan dalam pelaksanaan revisi anggaran guna memastikan optimalisasi serapan dan penyesuaian sesuai kebutuhan operasional.
Hadir pula Kapolsek Kewapante IPTU Chairul Syafar, Wakapolsek Alok IPDA Laurensius Laka, para Kanit Intelkam, Binmas, Reskrim, Kasium, dan staf dari ketiga Polsek.
Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 08.30 WITA dengan keberangkatan tim menuju Polsek Kewapante. Pukul 09.00 WITA, tim melakukan pemeriksaan administrasi dan realisasi anggaran di Polsek Kewapante, Polsek Alok, dan Polsek Nelle.
Bagian Perencanaan (Bagren) Polres Sikka menindaklanjuti hasil revisi realisasi anggaran hingga Juli 2025 dari tiga Polsek di wilayah hukum Polres Sikka dengan mengeluarkan sejumlah instruksi strategis untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Kabagren Polres Sikka meminta para Kapolsek untuk memerintahkan Kasium Polsek melakukan pengecekan kertas kerja DIPA TA 2025 dan mengawasi secara detail belanja barang, baik yang bersumber dari Rupiah Murni maupun PNBP.
Selain itu, Polsek diminta segera mengajukan nota dinas untuk revisi anggaran PNBP yang berpotensi tidak terserap, seperti honor SKCK, ATK, pulsa/internet, dan pemeliharaan komputer.
Kabagren juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Bagren apabila terdapat anggaran yang tidak dapat diserap, agar segera dilakukan revisi.
Tidak hanya itu, Polsek diinstruksikan memberikan pelatihan kepada Kanit SPKT terkait tata cara pengisian aplikasi Super App Polri, serta mengajukan permohonan pemeliharaan kendaraan dinas kepada KPA.
Kabagren Polres Sikka menegaskan, supervisi ini adalah langkah penting untuk menjaga tertib administrasi dan memastikan penggunaan anggaran benar-benar mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
Kehadiran Kabag SDM Polres Sikka dalam proses revisi anggaran menjadi bentuk nyata sinergi antarbagian dalam memperkuat efektivitas kinerja.[Cm²4-Humas Polres Sikka]