KEPOLISIAN RESOR SIKKA POLDA NTT MENEGASKAN KOMITMENNYA DALAM PENEGAKAN HUKUM DUGAAN TPPO DAN PENEGAKAN DISIPLIN INTERNAL
Tribratanewssikka-Maumere
22-02-2026,
Sikka ,NTT — Kepolisian Resor Sikka,Polda NTT menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan disiplin internal terkait dua isu yang saat ini menjadi perhatian publik, yaitu dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pub Eltras Maumere serta dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personel Polres Sikka.
Menanggapi pemberitaan di berbagai Media sosial yang beredar di publik bahwa Kepolisian Resor Sikka terkesan lamban dalam penanganan kasus 13 tenaga kerja Eltras Bar & Karaoke adalah Tidak Benar yang mana Unit PPA Sat Reskrim Polres Sikka telah melakukan langkah - langkah Sbb :
-Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Sikka melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi korban maupun terlapor pemilik Eltras Bar & Karaoke.
-Bahwa Penyidik telah melakukan permintaan keterangan ahli pada tahap penyelidikan dan penyidikan.
-Bahwa Penyidik telah melakukan gelar perkara peningkatan status penyelidikan ke Penyidikan.
-Bahwa Penyidik telah melakukan pengiriman SPDP ke Kejaksaan Negeri Sikka, pada tannggal 06 Februari 2026.
-Bahwa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Terlapor inisial Y C.G. W alias A sebagai saksi.
Dalam Penanganan Dugaan TPPO Pub Eltras Maumere Polres Sikka telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Tim gabungan telah diturunkan untuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. saat ini penanganan dugaan TPP0 sudah masuk dalam tahap penyidikan. Tim Satreskrim sementara mengumpulkan alat bukti termasuk pemeriksaan keterangan ahli, dan dalam waktu dekat penyidik akan menetapkan tersangka setelah melalui Gelar Penetapan Tersangka dan selanjutnya polres sikka akan memberikan keterangan Resmi tentang perkembangan penanganan Dugaan TPPO melalui Konferensi Perss.
Polres Sikka Polda NTT berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Kasus ini ditangani secara transparan dan profesional, dengan koordinasi bersama instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga perlindungan perempuan dan anak.
Menanggapi pemberitaan di Media Massa dan phostingan Media Sosial tentang adanya indikasi Anggota Polres Sikka yang melakukan tindak penganiayaan terhadap salah satu pekerja ( LC ) di Eltras Bar & Karaoke pada sekitar bulan Juni tahun 2025 yang lalu, saat ini Propam Polres Sikka sedang melakukan kegiatan penyelidikan dan audit investigasi.
Terkait Pemberitaan di Medsos yang menerangkan bahwa adanya Anggota Polri Polres Sikka yang membekengi tempat Hiburan malam Eltras Bar & Karaoke , Propam Polres Sikka sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan kepada kedua pemilik Eltras Bar & Karaoke inisilal Y. G.W alias A serta istri dari saudara Y.G.W Inisial M. A. A . R, menerangkan bahwa selama menjalankan usaha Eltras Bar & Karaoke tidak ada oknum anggota Polres Sikka yang membekingi tempat Usaha Eltras Pub & Karaoke, dan Selama menjalankan usaha Eltras Bar & Karaoke tidak pernah memberikan setoran kepada Oknum - oknum anggota Polres Sikka. Dari hasil penyelidikan Unit Paminal Propam Polres Sikka di lapangan maupun hasil pemeriksaan pemilik Eltras Pub & Karaoke , bahwa pemberitaan atau phostingan di berbagai Medsos tentang adanya dugaan adanya oknum anggota Polres Sikka yang membekengi Tempat Hiburan Malam Eltras Bar & Karaoke adalah TIDAK BENAR .
Namun demikian Polres Sikka tidak mentoleril terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota jika itu benar. Proses pemeriksaan internal telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam kode etik dan disiplin Polri. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Menanggapi adanya opini yang beredar terkait penanganan kasus dugaan TPPO di tempat Hiburan malam Pub Eltras Maumere, dengan ini Polres Sikka menegaskan bahwa informasi yang menyatakan Polres Sikka tidak turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah TIDAK BENAR.
Dapat kami jelaskan bahwa setelah Polres Sikka menerima informasi dari pihak Truk F, bahwa telah terjadi intimidasi, tekanan, dan kekerasan yg dialami oleh salah satu pekerja LC di Tempat hiburan PUB Eltras Maumere, Tim Polres Sikka bersama Truk F telah langsung turun ke TKP setelah menerima pengaduan dari salah satu korban LC dan selanjutnya mengamankan pekerja tsb ke Polres sikka untuk dimintai keterangan.
Kehadiran tim di lokasi merupakan bagian dari komitmen Polres Sikka untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Sikka mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini yang tidak berdasar, serta tetap mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Polres Sikka akan terus bekerja secara transparan dan akuntabel demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Sikka.
Kapolres Sikka AKBP BAMBANG SUPENO,S.I.K melalau Kasi Humas Polres Sikka IPDA LEONARDUS TUNGA,S.M menegaskan bahwa " Polres Sikka berkomitmen penuh dalam penegakan hukum, baik terhadap masyarakat maupun terhadap anggota Polri sendiri. Tidak ada toleransi terhadap praktik TPPO maupun pelanggaran disiplin. Semua proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.” tegas Kapolres Sikka.
Polres Sikka mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian.
( Humas Polres Sikka )


