Tak Butuh Waktu Lama, Layanan 110 Berbuah Aksi: Polres Sikka Bubarkan Balap Liar, 10 Motor Diamankan

Respons cepat Polres Sikka melalui Layanan Polisi 110 menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga. Dalam penanganan tersebut, petugas mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar serta satu orang pengendara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Tak Butuh Waktu Lama, Layanan 110 Berbuah Aksi: Polres Sikka Bubarkan Balap Liar, 10 Motor Diamankan
Dari Laporan 110 ke Lokasi Kejadian, Polres Sikka Bubarkan Balap Liar dan Amankan 10 Motor

Maumere – 28 September 2026 Tribratanewssikka.com - Polres Sikka melalui Layanan Polisi 110 dengan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Mawar, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka pada (27/9/2026) dini hari.

 

Laporan tersebut diterima pada pukul 03.20 WITA oleh Operator Layanan Polisi 110 Polres Sikka, AIPDA Emanuel S. Songi, dari seorang warga . Dalam pengaduannya, pelapor menyampaikan adanya aktivitas balap liar yang berlangsung di kawasan Jalan Mawar, Kota Uneng.

 

Setelah menerima laporan, Operator Layanan Polisi 110 Polres Sikka segera meneruskan informasi tersebut kepada Piket Ka SPKT Polres Sikka untuk ditindaklanjuti.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, PAMAPTA II IPDA Yosephus Edberto Hure bersama Piket SPKT Regu II Polres Sikka dan personel Unit Turjwali Sat Samapta Polres Sikka langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

 

Setibanya petugas di lokasi, anak-anak yang diduga sedang melakukan aktivitas balap liar langsung membubarkan diri. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan 10 (sepuluh) unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan balap liar.

 

Selain mengamankan kendaraan, petugas juga mengamankan 1 (satu) orang pengendara yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar untuk dibawa ke Kantor Polres Sikka guna dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons Polres Sikka terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya melalui Layanan Polisi 110, sebagai sarana pelayanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban. Selama pelaksanaan penanganan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

 

Polres Sikka mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama memberikan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban umum.

 

Polres Sikka juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan secara cepat dan responsif terhadap setiap informasi maupun pengaduan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sikka.(Aln22)