Polres Sikka Tegaskan Laporan Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dan Pemerkosaan Terus Diusut, Keluarga Korban Apresiasi Respons Penyidik
Polres Sikka menegaskan bahwa dugaan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terus ditangani dan didalami secara profesional. Penyidik telah melakukan olah TKP, memeriksa korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku. Keluarga korban juga mengakui bahwa polisi telah bergerak sejak awal dan berharap pelaku segera ditemukan serta diproses sesuai hukum.
Maumere, 7 Oktober 2026. Tribratanewssikka.com — Polres Sikka menegaskan bahwa sesuai Laporan yang diterima tentang dugaan tindak pidana penganiayaan menurut pengakuan korban bahwa ada percobaan pemerkosaan terhadap korban oleh pelaku terus dalam proses penyelidikan. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya pemberitaan di media sosial yang mempertanyakan keseriusan kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

Isu tersebut mencuat setelah beberapa akun media sosial memposting narasi yang menyebut bahwa sudah seminggu kasus tersebut dilaporkan kepada polisi namun belum menunjukkan hasil, bahkan mempertanyakan keseriusan Polres Sikka dalam menangani perkara.
Menanggapi informasi tersebut, Polres Sikka langsung melakukan langkah internal dan memastikan bahwa perkara telah ditangani penyidik sejak laporan diterima.
Berdasarkan laporan kepolisian, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/142/IX/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur, tertanggal 21 September 2026.
Pada Selasa, 6 Oktober 2026, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K bersama Kasi Humas IPDA Leonardus Tunga.,S.M., dan KBO Intelkam Kurd Anyelus Zay, S.H..,memberikan penjelasan langsung kepada keluarga korban mengenai perkembangan penanganan perkara. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Sat Reskrim Polres Sikka.
Dalam penjelasannya, Kasat Reskrim IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.,menegaskan bahwa setelah laporan diterima, personel kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi guna memperoleh keterangan, petunjuk, serta informasi yang dapat membantu mengungkap identitas pelaku.
Dari hasil penanganan di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya sandal dan pisau. Barang-barang tersebut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Polisi menyebut salah satu kendala dalam pengungkapan perkara adalah kondisi tempat kejadian yang gelap saat peristiwa berlangsung. Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang identitasnya belum diketahui berada di sekitar tempat tidur korban sebelum terjadi aksi pembekapan dan pencekikan. Korban kemudian melakukan perlawanan hingga pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami seluruh keterangan yang telah diperoleh, mencocokkannya dengan hasil olah TKP, barang bukti serta berbagai petunjuk lainnya yang berpotensi mengarah pada identitas pelaku.
Polres Sikka menegaskan bahwa proses penyelidikan tidak berhenti hanya karena belum adanya penetapan tersangka. Setiap petunjuk yang diperoleh akan dianalisis dan ditindaklanjuti secara profesional untuk membuat terang perkara.
“Proses penegakan hukum tetap harus didasarkan pada bukti dan petunjuk yang cukup. Penyidik memastikan perkara ini terus dikembangkan secara profesional dan setiap petunjuk yang diperoleh akan ditindaklanjuti untuk mengungkap identitas pelaku serta membuat terang perkara tersebut.”
Penegasan tersebut sekaligus menjadi jawaban Polres Sikka terhadap tudingan bahwa aparat tidak serius menangani perkara. Menariknya, dalam pertemuan klarifikasi tersebut, keluarga korban justru memberikan apresiasi terhadap langkah penyidik Polres Sikka.
Perwakilan keluarga menjelaskan bahwa pihak keluarga di Maumere mengetahui bahwa penyidik telah bergerak sejak awal laporan dibuat. Bahkan, tim Buser disebut telah mendatangi rumah korban untuk melakukan penyelidikan dan komunikasi dengan keluarga terus berjalan.
Keluarga menyampaikan terima kasih kepada Polres Sikka karena telah merespons laporan tersebut dan berharap penyidik segera mengungkap identitas pelaku.
“Kami sangat berharap agar pelaku segera diungkap,” demikian inti pernyataan keluarga sebagaimana tercantum dalam laporan klarifikasi.
Keluarga juga menyoroti penyebaran informasi mengenai perkara tersebut di media sosial. Menurut keluarga, unggahan tersebut dibuat oleh anggota keluarga yang berada di luar daerah tanpa sepengetahuan keluarga di Maumere.
Keluarga bahkan menyayangkan penggunaan foto korban dalam unggahan tersebut karena dinilai dapat memperburuk kondisi psikologis korban.
Sejalan dengan hal tersebut, Kasi Humas IPDA Leonardus Tunga. S.M., dan KBO Intelkam IPDA Polres Sikka Kurd Anyelus Zay.,S.H., mengimbau keluarga serta masyarakat agar menjaga privasi dan identitas korban.
Pihak Polres Sikka mengingatkan agar informasi yang dapat berdampak negatif terhadap korban serta dapat mengganggu proses penyelidikan dan peyidikan.
Dalam perkara sensitif seperti ini, perlindungan terhadap korban menjadi bagian penting dari proses penegakan hukum. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menyebarkan identitas, foto, maupun informasi pribadi korban.
Pihak Polres Sikka juga meminta keluarga korban untuk terus mendukung proses penyelidikan dengan memberikan informasi yang diketahui sehingga pengungkapan perkara dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.
Polres Sikka menegaskan bahwa setiap tahapan penyelidikan harus dilakukan berdasarkan bukti, keterangan saksi, petunjuk, serta prosedur hukum yang berlaku.
Dengan demikian, belum terungkapnya identitas pelaku bukan berarti perkara tersebut dihentikan atau diabaikan. Sebaliknya, penyidik masih bekerja untuk menyatukan berbagai potongan informasi yang telah dikumpulkan dari lokasi kejadian, korban, saksi, serta barang bukti. Langkah tersebut penting agar proses hukum tidak dibangun berdasarkan dugaan semata, tetapi memiliki dasar pembuktian yang kuat.
Polres Sikka juga telah melakukan langkah komunikasi publik untuk meluruskan informasi yang berkembang di media sosial. Selain memberikan penjelasan langsung kepada keluarga korban, Humas Polres Sikka menyatakan telah menyampaikan penjelasan melalui media Tribrata News dan media online eksternal.
Perkara ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam penanganan kasus yang sensitif, kecepatan pengungkapan harus berjalan beriringan dengan ketelitian penyidikan dan perlindungan terhadap korban.
Polres Sikka memastikan proses penyelidikan terhadap perkara tersebut hingga kini masih terus berjalan. Setiap petunjuk dan informasi yang diperoleh akan didalami secara cermat dan profesional untuk mengungkap secara terang siapa pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut, sekaligus memastikan perkara ini diproses ke ranah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [Cm24]
#POLISI BERSAMA MASYARAKAT#


